Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menjaga keamanan di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M, melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga di Kampung Anyar RT 04/03, Kelurahan Cisarua, pada Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan. Melalui interaksi langsung, aparat kepolisian dapat menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat secara cepat dan akurat.
Aiptu Saepul M menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi merupakan kewajiban bersama.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang ini menjadi sarana penting bagi Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi dua arah dengan warga, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan diantisipasi sedini mungkin.
“Bhabinkamtibmas kami instruksikan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya memberikan imbauan tetapi juga menyerap aspirasi dan menerima laporan secara langsung. Dengan sinergi masyarakat, TNI, dan Polri, situasi kondusif di Kabupaten Bogor akan semakin terjaga,” ujar Kompol Eddy Santosa menyampaikan pesan Kapolres Bogor.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya potensi tindak pidana, aksi premanisme, atau gangguan ketertiban lainnya. Pelaporan yang cepat akan membantu pihak kepolisian mengambil tindakan tepat dan cepat.
Polsek Cisarua berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui upaya preventif, patroli rutin, serta menjalin hubungan kemitraan dengan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif warga, keamanan lingkungan akan lebih terjamin.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat, ataupun melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Agus Salim)