Sinergitas TNI–Polri, Polsek Cijeruk Sambangi Warga Cibalung untuk Perkuat Kamtibmas    

Sinergitas TNI–Polri, Polsek Cijeruk Sambangi Warga Cibalung untuk Perkuat Kamtibmas   

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat sinergi TNI-Polri, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli bersama Babinsa Sertu B. Mulyadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (09/08/2025).

 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga serta memberikan pesan kamtibmas dan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan dan menjaga kerukunan antarwarga.

 

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

 

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan, berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.

 

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat.

 

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti, sehingga dapat segera ditemukan solusi dan mencegah permasalahan berkembang menjadi lebih besar,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

 

Beliau juga menambahkan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, adanya tindakan kriminalitas, atau menemukan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi (yang masuk dalam kategori TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *