TERNATE, TribunNews86.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawah Pimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur KH. Sarbin Sehe bakal melakukan evaluasi besar-besaran Pejabat Eselon II.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe, usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Senin, (04/08/2025) kemarin.
Wakil Gubernur Malut KH.Sarbin Sehe, saat ditemui beberapa awak media mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, Gubernur Sherly Laos bakal Mengevaluasi Pejabat Eselon II.
“Evaluasi terhadap Pejabat Eselon II itu semuanya tergantung Ibu Gubernur, dan Insha Allah bakal dilakukan pada bulan ini Agustus serta September mendatang,” ujar Wagub Sarbin.
Sambungnya, Gubernur Sherly Laos melakukan evaluasi terhadap Pejabat Eselon II tersebut direncanakan secara bertahap yakni dimulai pada bulan Agustus sampai bulan September tahun 2025.
Menurutnya, perombakan atau penyegaran jabatan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kewenangan penuh Ibu Gubernur, dan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
“Gubernur melakukan evaluasi itu bulan hanya pada jabatan Pelaksana Tugas (Plt), namun dilakukan secara menyeluruh termasuk Pejabat Definitif yang menjabat Eselon II,” tuturnya.
Mantan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara ini menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, setiap Kepala Daerah memiliki kewenangan penuh, dan dapat melakukan perombakan struktur Organisasi tanpa harus menunggu dua tahun masa menjabat.
“Berdasarkan ketentuan terbaru, Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk mengevaluasi semua jabatan dilevel Eselon II, III, IV setelah melewati masa Kepemimpinan enam bulan sejsk dilantik,” tutup Wagub Malut. (red/tn)*