Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Bitung Ratna RT 01 RW 02, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (4/8/2025).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman. Dalam sambangnya, Aiptu Wahyudi berdialog langsung dengan warga dan tokoh masyarakat setempat, membahas berbagai isu kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka.

Aiptu Wahyudi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian, kenakalan remaja, hingga peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai simbol keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan warga,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan sambang ini sangat penting untuk membangun kepercayaan serta menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Ciawi agar terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada warga di desa binaan masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungannya,” tutur Kapolsek Ciawi.

Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, termasuk dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak sesuai ketentuan hukum. “Silakan hubungi Call Center Polri di 021-110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *