Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum   

Wujudkan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (4/8/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Pos Kamling Kampung Tegal Batu RT 03 RW 01 ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Samsul menyapa dan berdialog langsung dengan warga untuk menggali informasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Samsul mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar, seperti aksi pencurian, kenakalan remaja, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam sebagai upaya deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman. Apabila ada kejadian mencurigakan, segera hubungi kami atau laporkan langsung ke kantor polisi terdekat,” ujar Aiptu Samsul kepada warga.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat. Kegiatan sambang seperti ini dinilai efektif dalam membina kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan kehadiran Polri melalui kegiatan sambang rutin, diharapkan wilayah hukum Polsek Cisarua tetap terjaga aman dan kondusif, serta menjadi lingkungan yang nyaman bagi seluruh warganya.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *