TERNATE, TribunNews86.id – Masa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir tinggal menunggu waktu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ibu Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos usai membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 yang berlangsung di Bela Hotel Ternate.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengatakan bahwa dirinya telah menerima penjaringan evaluasi perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Samsudin A. Kadir.
“Saya telah menerima hasil evaluasi Sekprov dari Kementerian Dalam Negeri, jadi tinggal menunggu pengumuman. Apakah jabatan Sekda sekarang di perpanjang atau tidak,” Ujar Gubernur Sherly Laos. Jumat, (25/07/2025) kemarin.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini menambahkan pengumuman keluar dan jabatan Sekda sekarang tidak lagi di perpaniang, maka akan dilakukan seleksi melalui Uji Kompetensi (Ukom) guna mengangkat Sekda yang baru.
Dikatakannya, seluruh tahapan yang silakukan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku jika dilaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Sekretaris Daerah yang baru.
“Siapapun itu, yang jelas harus tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, yakni sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Gubernur Sherly Laos mengakhiri. (red/tn)**