Proyek Jalan Simpur–Mendelem Diduga Abaikan Prosedur: Ketebalan Beton Terancam

Proyek Jalan Simpur–Mendelem Diduga Abaikan Prosedur: Ketebalan Beton Terancam

Spread the love

Pemalang –TribunNews86.id

Kamis 24 Juli 2025 Proyek pembangunan jalan kabupaten di ruas Simpur–Mendelem yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang Tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp199.689.885,50, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul temuan dugaan ketidaksesuaian prosedur teknis dalam pelaksanaannya di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung serta dokumentasi yang berhasil dikumpulkan, pemasangan _bigisting_ atau pembatas jalan dilakukan sebelum proses perataan dan pemadatan dasar. Padahal, dalam standar teknis konstruksi, tahapan tersebut seharusnya dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan ketebalan beton yang ideal sesuai perencanaan.

Langkah yang tidak sesuai prosedur ini memunculkan kekhawatiran akan berkurangnya volume serta ketebalan beton cor yang digunakan. Dampaknya, kualitas jalan yang dihasilkan bisa jauh dari spesifikasi teknis dan berpotensi memperpendek masa pakai infrastruktur tersebut.

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, dan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV Quantum Semesta. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan pada 10 Juli 2025, masa pengerjaan proyek ditetapkan selama 90 hari kalender.

Mengingat nilai proyek yang berasal dari dana publik cukup signifikan, sejumlah pihak menyerukan agar pengawasan dari DPUPR maupun aparat penegak hukum diperketat. Tanpa adanya koreksi dan tindak lanjut, kesalahan teknis ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Arni Agus Tina)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *