Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam upaya membngun kedekatan dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Polres Bogor, Aipda Margo Tri Basuki, bersama Babinsa Serka Onang serta Binpol PP Desa Jonggol Sdr. Lazwardi Nur Syafaat, melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kampung Kujang RT 02 RW 07, Desa Jonggol. Selain bersilaturahmi dengan warga, ketiganya juga menjalin koordinasi dan komunikasi yang erat dengan Ketua Karang Taruna Desa Jonggol, Sdr. Dian Setiawan, guna memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, sinergi tiga pilar – yakni Polri, TNI, dan Satpol PP – menjadi kekuatan utama dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat, khususnya kepada para remaja dan orang tua. Mereka memberikan pemahaman terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik, sebagai upaya menciptakan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
“Diharapkan, anak-anak remaja di Desa Jonggol sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB. Ini untuk menghindari mereka dari potensi terlibat dalam tawuran, peredaran narkoba, maupun aksi kriminal seperti gangster. Peran orang tua menjadi kunci dalam pengawasan ini,” ujar Aipda Margo Tri Basuki.
Tak hanya itu, imbauan juga disampaikan kepada para tokoh masyarakat, pemuda, serta pengurus Karang Taruna agar secara aktif membantu memberikan edukasi dan pembinaan kepada para generasi muda di lingkungannya masing-masing.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk mencegah secara dini berbagai gangguan kamtibmas.
“Kami tekankan agar para Bhabinkamtibmas aktif menyosialisasikan kebijakan pemerintah daerah, termasuk edaran Gubernur mengenai jam malam bagi pelajar. Ini merupakan langkah preventif untuk menekan kasus tawuran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” ujar Kompol Hida Tjahjono.
Sinergitas TNI-Polri, perangkat desa, dan tokoh pemuda seperti ini menjadi bagian penting dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bersahabat bagi seluruh warga Desa Jonggol.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Jika terdapat gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polres Bogor di 110 atau melalui nomor aduan masyarakat di 0812 1280 5587.
Dengan kehadiran aparat keamanan secara langsung dan adanya komunikasi terbuka, diharapkan Desa Jonggol menjadi lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari potensi gangguan sosial yang meresahkan masyarakat
(Agus Salim).