Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cijapar RT 003 RW 004 Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (07/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara TNI-Polri dan masyarakat serta memberikan himbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga di wilayah binaan. Kehadiran keduanya disambut hangat oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan perhatian dari aparat keamanan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program cooling system dan patroli dialogis yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan terhindar dari potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam himbauannya, Aipda Sandri mengajak masyarakat untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta menjaga Harkamtibmas secara bersama-sama di lingkungannya masing-masing. Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan jika terjadi peristiwa menonjol atau gangguan keamanan, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Parungpanjang.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, memperkuat sinergi TNI-Polri dengan warga, dan menggali informasi yang relevan dari lapangan terkait kondisi sosial kemasyarakatan,” ujar Aipda Sandri Heri. N.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara semua elemen, termasuk RT, RW, tokoh masyarakat, dan pemuda, sangat diperlukan dalam membentuk pola hidup masyarakat yang tanggap terhadap isu-isu keamanan di sekitarnya.
Serma Ryan Octarianto dari Babinsa turut menekankan bahwa kolaborasi antara aparat dan warga akan menciptakan rasa aman yang lebih kuat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung segala bentuk kegiatan positif yang dilakukan bersama Bhabinkamtibmas demi kebaikan bersama.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa Polres Bogor terus membuka akses pengaduan dan laporan masyarakat selama 24 jam. “Jika warga menemukan indikasi tindak kriminal, termasuk perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan hukum yang bisa dikategorikan sebagai TPPO, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke 0812 1280 5587. Kami siap menerima laporan kapan pun,” ujarnya.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dan TNI sebagai sahabat dan pelindung masyarakat, serta tercipta lingkungan yang aman, tenteram, dan harmonis di seluruh wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
(Agus.S)