Bhabinkamtibmas Bojongrangkas Sambangi Warga dan Berikan Himbauan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Bojongrangkas Sambangi Warga dan Berikan Himbauan Kamtibmas  

Spread the love

 

 

Polres Bogor – tribunnews86

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas Polsek Ciampea Polres Bogor Aiptu Bagja melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga di Kampung IPB Kauman RT 05 RW 09 Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (05/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polri melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan lingkungan terhadap potensi tindak kriminalitas.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari cooling system Polri untuk menjalin komunikasi dua arah antara masyarakat dengan kepolisian. “Kami terus dorong jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif menyampaikan himbauan hukum, menjaga stabilitas lingkungan, serta menampung setiap informasi dari warga secara langsung,” terang Kapolsek.

 

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Bagja mengajak masyarakat untuk selalu peduli terhadap keamanan di lingkungan sekitar, serta tidak segan melaporkan jika menemukan adanya gejala atau kejadian mencurigakan, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Ciampea.

 

“Silaturahmi ini bukan hanya untuk mempererat hubungan, tapi juga sebagai sarana deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di masyarakat,” ujar Aiptu Bagja. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah potensi tawuran, narkoba, dan kejahatan lainnya di lingkungan masing-masing.

 

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa dalam setiap kesempatan, personel Polri juga turut mensosialisasikan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Apabila warga menemukan adanya indikasi perekrutan kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau layanan aduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. Kami siap melayani 24 jam,” tegasnya.

 

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dan tumbuh rasa percaya terhadap institusi Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *