Polres Bogor – tribunnews86.id
Parungpanjang, Guna menjaga kondusifitas wilayah dan memperkuat sinergitas dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N, bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cijapar RT 003/004, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (04/07/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program cooling system yang dilakukan secara dialogis untuk membangun kedekatan antara TNI-Polri dan masyarakat. Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga desa binaan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas dan Babinsa kami tugaskan untuk terus turun ke lapangan, memberikan edukasi hukum dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” terang Kapolsek.
Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, hingga perekrutan tenaga kerja ilegal berkedok gaji besar. Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami mengimbau kepada warga agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar tindak kejahatan bisa dicegah sedini mungkin,” ujar Aipda Sandri Heri. N kepada warga saat sambang.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran warga akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk mendengar, membantu, dan menjaga,” tambah Babinsa Serma Ryan Octarianto.
Dalam kesempatan berbeda, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengajak masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kejahatan. “Silakan laporkan ke Call Center Polri 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587, layanan ini aktif 24 jam dan siap membantu warga,” tegasnya.
Polsek Parungpanjang akan terus menggalakkan patroli sambang dan kegiatan preventif lainnya sebagai wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
(Agus.S)