Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Aiptu Bagja melaksanakan ibadah Shalat Jumat berjamaah bersama warga di Masjid Jami Al-Muhajirin, yang berlokasi di Jalan Raya Warung Borong RT 004/002, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan ibadah tersebut dimulai pada pukul 11.55 WIB dan berlangsung dengan khidmat hingga selesai. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib pada Shalat Jumat kali ini adalah KH Abdul Hamid, seorang tokoh agama setempat yang dikenal luas oleh masyarakat.
Kurang lebih 150 orang jamaah hadir dalam pelaksanaan Shalat Jumat tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polri dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, khususnya di wilayah desa binaan.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto H.P., S.IP., M.H. menjelaskan bahwa kehadiran anggota Polri dalam kegiatan masyarakat, termasuk ibadah keagamaan, merupakan bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) berbasis pendekatan humanis.
“Kami ingin kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjadi sahabat masyarakat,” ujar Kompol Suminto.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara informal, membangun komunikasi dua arah dengan warga, dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
Selain menjalankan ibadah, Aiptu Bagja juga turut serta dalam berinteraksi dengan jamaah usai pelaksanaan Shalat Jumat. Suasana kebersamaan terlihat hangat, menandakan sinergi yang positif antara aparat kepolisian dan warga desa Bojongrangkas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut dan berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin di masa mendatang.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Polsek Ciampea akan terus mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan sosial sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor.
(Agus.S)