Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang BRIPKA Yanto Suryanto melaksanakan kegiatan sambang dan dialog bersama warga, Kamis (03/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., agar para Bhabinkamtibmas aktif membina warga di wilayah desa binaannya guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kunjungannya, BRIPKA Yanto Suryanto menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan menjaga ketertiban lingkungan, serta mengajak warga untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang menonjol atau mencurigakan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Parungpanjang.
“Sinergitas antara warga dan Polri sangat diperlukan. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini. Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” ujar BRIPKA Yanto Suryanto.
Bhabinkamtibmas juga berpesan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT/RW, dan komunitas warga, senantiasa berkolaborasi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan masing-masing.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis, sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga.
Pada kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa jika masyarakat menemukan adanya tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ungkap IPDA Yulista.
Polsek Parungpanjang akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dialogis dan sambang warga guna memastikan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
(Agus.S)