Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi TPPO

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Jambuluwuk RT 03 RW 01, Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 2 Juli 2025.

 

Kegiatan sambang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar selalu hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Eko Prasetya menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas serta tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol kepada pihak Kepolisian. Kegiatan sambang juga dimaksudkan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui patroli ronda malam.

 

“Melalui kegiatan cooling system ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Bripka Eko.

 

Selain menyampaikan imbauan terkait kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga memberi motivasi kepada para petani agar terus memperhatikan perawatan tanaman, memperhatikan kondisi cuaca, dan mengantisipasi gangguan seperti hama atau tikus agar hasil panen lebih optimal. Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan lahan kosong guna mendukung ketahanan pangan keluarga.

 

Bripka Eko menekankan bahwa kerjasama dan kepedulian antarwarga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap profesional, humanis, dan mengedepankan keselamatan dalam setiap aktivitas sosial kemasyarakatan.

 

Pada kesempatan yang sama, Bripka Eko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya tindak kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, geng motor, serta tempat penampungan ilegal calon tenaga kerja migran. “Jika menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum, segera laporkan ke Kepolisian,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Lista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun pengaduan seputar gangguan kamtibmas. “Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya.

 

Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan warga, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *