MEGAMENDUNG – tribunnews86.id
POLRES BOGOR – Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan menjaga keamanan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu M. Kholik, melaksanakan giat sambang lokasi pembangunan Pos Koramil Megamendung di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (26/07/2025).
Selain memantau situasi di lokasi pembangunan, Aiptu M. Kholik juga menjalin komunikasi dengan pekerja proyek serta para tokoh masyarakat setempat, termasuk ketua RT dan RW Desa Sukagalih. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama proses pembangunan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Kholik mengimbau agar warga dan pekerja tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan demi kelancaran pembangunan sesuai program pemerintah. Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan pekerja proyek maupun warga sekitar merasa aman, diperhatikan, dan lebih bersemangat dalam mendukung program pembangunan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu hadir untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. “Kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan harus benar-benar dirasakan warga. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, kami yakin sinergitas TNI, Polri, Linmas, dan warga akan semakin kuat dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dengan pengawasan dan pendekatan humanis seperti ini, Polsek Megamendung berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat setempat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
(Agus.S)