Bogor –tribunnews86.id
Wujudkan kedekatan dengan masyarakat dan bangun kesadaran hukum di lingkungan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Preweh RT 01 RW 01, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/06/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Dalam kunjungannya, Aiptu Iyus Nurlubis menyampaikan imbauan kamtibmas serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menghindari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam suasana akrab, Aiptu Iyus berdialog langsung dengan warga yang antusias menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka. Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk melaporkan jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. mengapresiasi dedikasi Aiptu Iyus Nurlubis yang secara konsisten menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat. “Hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Aiptu Iyus menjadi contoh konkret pelaksanaan tugas preventif di lapangan. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam mendukung tugas Polri, khususnya dalam pencegahan TPPO dan kejahatan lainnya.
“Jika masyarakat melihat atau mengalami indikasi tindak pidana seperti perekrutan kerja ilegal, atau menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587. Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam,” jelas Ipda Yulista.
Kegiatan sambang tersebut diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari potensi gangguan keamanan. Polisi hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra dalam menciptakan ketertiban.
(Agus.S)