Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Aktif Sambangi Warga Jalin Keakraban dan Ciptakan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Aktif Sambangi Warga Jalin Keakraban dan Ciptakan Kamtibmas  

Spread the love

 

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

 

 

Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pendekatan humanis Polri kepada masyarakat binaannya.

 

Kunjungan tersebut dilakukan secara langsung ke lingkungan masyarakat. Aiptu Sukmono menyapa dan berdialog dengan warga dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga lanjut usia. Dalam suasana yang akrab, ia mendengarkan keluhan, harapan, serta masukan warga mengenai situasi keamanan lingkungan.

 

Melalui sambang ini, Aiptu Sukmono turut memberikan penyuluhan tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak warga untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib, khususnya di sekitar tempat tinggal mereka.

 

“Jika masyarakat melihat atau mengalami sesuatu yang mencurigakan, kami harap segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama seperti ini yang kami butuhkan demi terciptanya situasi yang aman,” ucap Aiptu Sukmono saat berdialog dengan warga.

 

Warga menyambut positif kehadiran Bhabinkamtibmas. Mereka merasa dekat dan dihargai karena telah mendapat perhatian langsung dari aparat kepolisian. Kegiatan seperti ini juga memberikan rasa aman sekaligus menjembatani komunikasi dua arah yang efektif antara Polri dan masyarakat.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menyampaikan bahwa sambang warga merupakan bagian dari strategi Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.

 

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

“Kedekatan antara polisi dan masyarakat adalah fondasi penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus mendorong anggota untuk aktif menyambangi dan menjalin komunikasi dengan warga di desa binaan masing-masing,” ujar Kompol Maryanto.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *