Kepala BPKAD Malut : DPA Merupakan Tanggung Jawab Masing-masing OPD

Kepala BPKAD Malut : DPA Merupakan Tanggung Jawab Masing-masing OPD

Spread the love

TERNATE, TribunNews86.id – Realisasi pelaksanaan kegiatan di masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD) sampaii saat ini belum berjalan dengan alasan bahwa mereka belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Terkait dengan alasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pwngelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara.

Kepada BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengatakan bahwa, alasan setiap OPD yang belum jalankan kegiatan karena belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran itu tidak rasional dan keliru, sebab DPA itu semestinya dicetak sendiri oleh masing-masing OPD.
.
“DPA itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing Badan-Dinas (OPD), bukan dengan alasan belum dibagikan oleh BPKAD, ini adalah keliru,” ucap Kaban BPKAD Malut Ahmad Purbaya. Kamis, (12/06/2025) kemarin.

Sambungnya, untuk pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) itu merupakan tanggung jawab dari masing masing organisasi Perangkat Daerah (OPD), jadi tidak ada alasan bahwa BPKAD belum membagikan DPA.

Menurut Ahmad Purbaya, bahwa Gubernur Maluku Utara sudah memberikan instruksi  untuk dilaksanakan, termasuk dalam membatasi kerja juga sudah dicabut, untuk itu bagian perencanaan OPD harus lebih proaktif dalam membangun koordinasi.

“Jadi dalam sistem SIPD, masing-masing OPD mencetak DPA sendiri bukan berharap dari BPKAD yang harus mbagika  DPA ke masing-masing OPD,” jelasnya.

Kaban BPKAD Malut ini juga menjelaskan jika dalam APBD induk tidak mengalami pergeseran item kegiatan, maka pelaksanaannya tetap di perbolehkan. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *