Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri dan meningkatkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Aipda Asep M. bersama Babinsa Koramil Parung Serma Maryulis melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di wilayah desa binaan, Kamis (12/06/2025). Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Kegiatan sambang tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi bagian dari program preventif Polri guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti tawuran pelajar, gangster, dan kenakalan remaja lainnya. Dalam kegiatan anjangsana tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut menyampaikan imbauan serta penyuluhan kepada warga sekitar.
Aipda Asep M. menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang berusia remaja. Ia mengimbau agar para orang tua mengarahkan anak-anaknya untuk tidak berada di luar rumah melebihi pukul 22.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja dan aksi gangster. “Bhabinkamtibmas harus menjadi mitra yang dekat dan dipercaya masyarakat, terutama dalam mencegah munculnya potensi konflik dan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diajak aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan, serta berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Bentuk sinergitas antara TNI dan Polri ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas di era modern.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor agar setiap Bhabinkamtibmas dapat secara aktif hadir dan terlibat langsung di tengah masyarakat. “Selain penyuluhan terkait tawuran dan gangster, kami juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan dan sekolah,” ucapnya.
Polres Bogor mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga sinergi dengan aparat keamanan. Bila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau Nomor Pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 yang siap menerima laporan selama 24 jam.
(Agus.S)