Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Ciu Hasil Operasi Gabungan 3 Pilar Wilayah Hukum Dramaga   

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Ciu Hasil Operasi Gabungan 3 Pilar Wilayah Hukum Dramaga  

Spread the love

 

 

POLRES BOGOR- tribunnews86.id

 

 

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H M.H Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Laksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Ciu Hasil Operasi Gabungan 3 Pilar Wilayah Hukum Dramaga. Kamis 12 Juni 2025, Dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Dramaga Jl. R. Soewandana No. 74 Dramaga Kab. Bogor.

 

Kegiatan Pemusnahan barang bukti miras dilaksanakan dalam rangkaian Semarak Hari Jadi Bogor Ke 543 Tahun Tingkat Kecamatan.

Pemusnahan barang bukti miras oplosan tersebut berupa miras jenis Ciu dan Arak Bali sebanyak 1.500 botol dan 4 derigen isi 40 liter, menggunakan Road Stone Mini dengan cara di gilas

 

Sesuai arahan petunjuk KAPOLRES BOGOR AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H,S.IK,MH melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H kepada seluruh Babinkamtibmas, menyampaikan “untuk menjaga Keamanan adalah tugas tanggung jawab kita bersama dan tentunya bukan hanya tugas Polisi, dan harus bersinergi dengan warga masyarakat dan instansi terkait lainnya, baik Koramil, Forkompimcam dan Forkompindes, dalam menjaga serta antisipasi lingkungan wilayah hukum Kecamatan Dramaga aman, nyaman dan kondusif dari gangguan kamtibmas,”ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi

 

Kapolsek Dramaga Iptu Desi menegaskan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dramaga kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

 

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yangmana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

 

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *