Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Warga Desa Gadog dan Ajak Jaga Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Warga Desa Gadog dan Ajak Jaga Kamtibmas  

Spread the love

 

 

Polres Bogor —tribunnews86.id

 

Polsek Megamendung melalui Bhabinkamtibmas Aiptu STP Sirait melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada hari Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu STP Sirait secara langsung menyapa warga dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah di sekitar Kali Ciliwung. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaan.

 

Selain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya, Aiptu STP Sirait juga mengajak warga agar menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang nyaman dan sehat bagi semua pihak.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ujar AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Megamendung menyebutkan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di masyarakat, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah penyelesaian yang tepat.

 

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga dapat dicari solusi terbaik dan mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar,” pungkas AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Megamendung berharap agar warga semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung program-program Polri dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

 

(Agus.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *