GNPK RI Kabupaten Brebes Kunjungi Kejaksaan, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi

GNPK RI Kabupaten Brebes Kunjungi Kejaksaan, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi

Spread the love

Brebes Jateng-TribunNews86.id

Selasa, 3 Juni 2025* – *Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Brebes* kembali beraksi dengan mendatangi *Kejaksaan Kabupaten Brebes* guna mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi yang telah mereka sampaikan beberapa bulan lalu.

Ketua GNPK RI Kabupaten Brebes, *H. Budi Prabowo, S.H.,* bersama perwakilan dari *17 kecamatan di Kabupaten Brebes* turut hadir dalam kunjungan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta kejelasan mengenai *laporan terkait sejumlah kepala desa* yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyimpangan anggaran.

*Pihak GNPK RI Puas dengan Respons Kejaksaan*

Usai melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan, *H. Budi Prabowo, S.H.*, memberikan pernyataan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa *GNPK RI terus menjalankan pengawasan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Brebes*.

_”Kami hadir demi masyarakat, khususnya di Kabupaten Brebes, untuk memastikan laporan kami mendapatkan perhatian serius. Kami merasa puas karena pihak kejaksaan berkomitmen menindaklanjuti laporan yang telah kami ajukan,”_ ujar H. Budi Prabowo.

*Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum*

Dalam pertemuan tersebut, pihak *Kejaksaan Kabupaten Brebes* menyampaikan komitmennya untuk segera menangani laporan yang diajukan oleh GNPK RI. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan *kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan*, serta memastikan bahwa setiap dugaan korupsi ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

GNPK RI Kabupaten Brebes berjanji akan terus mengawal proses ini hingga ada hasil yang konkret demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

*(BanG Jenggo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *