Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Monitoring Pemberian Kompensasi dari Gubernur Jabar kepada Angkutan Umum Jalur Puncak Bogor   

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Monitoring Pemberian Kompensasi dari Gubernur Jabar kepada Angkutan Umum Jalur Puncak Bogor  

Spread the love

 

Polsek Ciawi – tribunnews86.id

 

Kepolisian Sektor Ciawi melaksanakan kegiatan monitoring pemberian kompensasi kepada para pengemudi dan pemilik angkutan umum di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (2/6/2025) pukul 09.30 WIB di Kampung Jambuluwuk, Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi.

 

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan kompensasi bagi angkutan umum yang tidak beroperasi selama libur panjang di Jalur Puncak.

Hadir dalam kegiatan monitoring ini antara lain Kabid Dalops Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, Ketua KKSU Angkot 02 Cibedug Bapak Suryadi alias Keling, Ketua KKSU Pasirmuncang Bapak Rosendfild, serta pengurus Organda Kabupaten Bogor Sdr. Ratno. K.

 

Selain itu, Panit II IK Polsek Ciawi Bripka Eri S., Bhabinkamtibmas Desa Jambuluwuk Bripka Andi Cahyadi, Kepala Unit Bank BJB dan pegawai BJB Unit Ciawi, serta para pemilik angkutan dan supir penerima kompensasi juga turut hadir.

 

Adapun penerima kompensasi terbagi dalam dua trayek utama, yaitu Angkot 02 Cibedug–Sukasari dengan total 135 unit kendaraan (405 penerima), dan Angkot Ciawi–Pasir Muncang sebanyak 71 unit (213 penerima), Total keseluruhan penerima kompensasi tercatat sebanyak 618 orang.

 

Menurut Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., penyaluran kompensasi saat ini dibayarakan secara Tunai, namun untuk pembayaran berikutnya akan dilakukan melalui rekening Bank BJB dan akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima. “Kami berharap dengan sistem ini penyaluran dana kompensasi bisa lebih tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.

 

Pemberian kompensasi ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk perhatian kepada para pengemudi angkutan umum yang terdampak kebijakan pembatasan operasional saat libur panjang, Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Jalur Puncak yang menjadi pusat mobilitas wisatawan.

 

Kapolsek Ciawi juga mengingatkan agar semua pihak mengawasi proses penyaluran dana kompensasi agar tidak terjadi manipulasi data yang dapat merugikan para penerima hak, “Kami akan terus melakukan pengawasan agar kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutup AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H.

 

Kegiatan monitoring pemberian kompensasi hingga saat ini berjalan aman dan kondusif, Polsek Ciawi akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan Ungkapnya.

 

(Agus.S)

(Fth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *