Jakarta -TribunNews86.id
Presiden Prabowo Memerintahkan Menteri BPN/ATR agar Seluruh HGB dan HGU yang sudah Kadaluarsa Masa Perpanjangan Disita Negara.
Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Jendral (Purn) Prabowo Subianto dalam rapat kabinet belum lama ini.
” Pak Menteri ATR Tolong Masalah HGB dan HGU Yang Lewat Masanya , Tolong didata lagi, kita mau sita karena banyak kerugian Negara itu,” tegas Presiden Prabowo.
Selain itu dia mengatakan, Persoalan HGB dan HGU di Lahan Sawit perlu dilakukan Penegakan Hukum Serius.
” Lahan Sawit ini juga teliti benar, jangan menyusahkan Masyarakat,” lanjutnya.
Terinformasi Wartawan Fast Respon dilapangan, bahwa BPN sudah mulai masuk Ke Usaha Yang Bermasalah HGB dan HGU.
” Diusaha Teman saya bekerja, Petugas BPN mulai memeriksa HGU dan HGB,” tegasnya.
(AS)