Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Sekec Padang Bolak Th 2024 Di Adakan Di Gedung Serbaguna Paluta 

Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Sekec Padang Bolak Th 2024 Di Adakan Di Gedung Serbaguna Paluta 

Spread the love

Paluta (Sumut) TribunNews86.ID

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seKecamatan Padang Bolak Th 2024 di adakan di gedung serbaguna kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

 

Pengukuhan tersebut di laksanakan Penjabat Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan S.STP.,MM., perpanjangan Masa Jabatan anggota BPD tersebut sekitar 462 orang.

 

Sebagai Pj Bupati Paluta, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa melalui revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, salah satu hal yang diatur adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

 

“Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pelayanan kepada masyarakat didesa,” ujar Patuan.

 

Patuan Rahmat berharap anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Manfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat didesa,”pesan Patuan Rahmat.

 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paluta Yusuf Muda Hasibuan menjelaskan, perpanjangan masa jabatan BPD tersebut merupakan amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6/2014 tentang desa.

 

“BPD sebagai mitra pemerintah desa harus dapat bekerjasama dan berperan serta menyukseskan pembangunan didesa,” tandasnya.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Paluta, Plh Sekda Paluta Makmur Harahap, ST, MM., Asisten I Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara Yusuf MD Hasibuan, Kadishub Paluta M. Kaddafi Nasution, Kasat Pol-PP Paluta Indra Saputra Nasution, Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin Harahap,S.Sos, Msi., Sekcam Paluta Rahmad Harahap. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades se-Kecamatan Padang Bolak, serta tamu undangan lainnya.(MALIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *