Sepuluh Hari Operasi Aman Candi 2025, 5 Kasus Berhasil Diungkap Polres Pekalongan

Sepuluh Hari Operasi Aman Candi 2025, 5 Kasus Berhasil Diungkap Polres Pekalongan

Spread the love

Pekalongan -TribunNews86.id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sepuluh hari gelaran Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 6 tersangka. Ops Aman Candi sendiri akan berlangsung selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Mei hingga 31 Mei 2025 nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (22/05/2025), pagi. Kapolres mengatakan, bahwa Polres Pekalongan pagi ini sudah menggelar Ops Aman Candi 2025 selama 10 hari.

Disampaikan Kapolres, bahwasanya kegiatan ini pada tahun-tahun sebelumnya biasa menggunakan sandi Pekat Candi, tetapi pada tahun ini khusus Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran menggunakan sandi Aman Candi.

“Tujuannya ataupun sasarannya adalah mendukung program pemerintah dalam pemberantasan premanisme, utamanya premanisme yang menghalangi ataupun menghambat upaya investasi,” terang Kapolres.

AKBP Doni menjelaskan, dari hasil kegiatan yang diawali dari tanggal 12 Mei sampai nanti rencananya akan berakhir pada tanggal 31 Mei, dalam 10 hari Polres Pekalongan sudah melakukan upaya-upaya, diantaranya yang menjadi prioritas adalah kegiatan preventif dan langkah terakhir adalah penegakan hukum.

“Sesuai dengan target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah dan rencana operasi Aman Candi 2025, kita sudah berhasil mengungkapkan sejumlah 5 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang,” terang AKBP Doni.

Data tersebut didominasi oleh kasus penganiayaan, baik penganiayaan biasa maupun penganiayaan dengan pemberatan.

“Untuk tindak pidana yang sudah kita ungkap, terdiri dari pemerasan 1 kejadian, pengeroyokan 1 tindak pidana, penganiayaan 3 tindak pidana, sehingga total jumlah kasus adalah 5 dan jumlah tersangka adalah 6 orang,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, di wilayah Kabupaten Pekalongan alhamdulillah yang lebih tajam ke arah premanisme masih belum ditemukan ataupun masih dalam situasi yang kondusif, namun Polres Pekalongan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme tersebut. Melalui konferensi pers ini, AKBP Doni berharap bisa memberikan gambaran kinerja dari Polres Pekalongan kepada masyarakat, karena memang salah satu yang menjadi atensi adalah tentang kegiatan-kegiatan premanisme.

“Oleh karena itu, kita harapkan dari masyarakat juga memberikan support kepada Polres Pekalongan. Bisa dengan memberikan informasi, kemudian ada layanan hotline 110 ataupun juga bisa menghubungi Polsek-Polsek terdekat, mengenai kegiatan-kegiatan premanisme yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat dan utamanya adalah yang bisa berpotensi mengganggu investasi di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres.

Ditegaskan Kapolres bahwa sampai saat ini yang sudah dilakukan tindakan hukum dan diungkap, tidak ada satupun yang terafiliasi dengan ormas atau kelompok tertentu.

“Jadi masih belum ada dan tentu saja sesuai harapan kami, bahwa tidak ada di Kabupaten Pekalongan. Dalam artian secara iklim investasi, kita tetap kondusif, tidak ada keterlibatan terafiliasi dari ormas tertentu. Sifatnya adalah perorangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Doni menyampaikan, bahwa salah satu TO Aman Candi 2025 ini adalah kegiatan geng motor ataupun tawuran.

“Dan alhamdulillah semuanya bisa teratasi dengan kegiatan preemtif dan preventif, tidak perlu kita sampai melakukan penegakan hukum,” pungkas Kapolres.

(Hts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *