Terkait Berita Viral Ijazah Palsu Jokowi, Begini Pandangan Agus Flores

Terkait Berita Viral Ijazah Palsu Jokowi, Begini Pandangan Agus Flores

Spread the love

Jakarta -TribunNews86.id

Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. (Agus Flores) Pengacara yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon menyikapi perdebatan publik terkait dugaan Ijazah Palsu Eks Mantan Presiden ke-7 Jokowi Widodo.

Perdebatan panjang ini seakan belum menemui titik temu bahkan membuat goncang ditengah-tengah Masyarakat warga negara republik Indonesia khususnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri yang juga seorang pengacara yang sudah malang melintang dalam penyelesaian hukum memberi pandangan kepada masyarakat dan pihak yang menggugat.

Dia mengklaim gugatan kepada Jokowi di Pengadilan akan di tolak 1000 Persen dengan Alasan Legal Standing tak Memenuhi Syarat, yang bisa jadi Penggugat Adalah UGM atau Kuasa dari UGM.

Menurut dia bukan Penggugat yang ngak ada kaitannya dengan Prinsipal.

Selain itu kata dia, Perkara tersebut merupakan Pidana Murni dan itu Kewenangan Penyidik Kepolisian, untuk membuktikan Benar atau Asli dan Palsu.

“Jadi pada intinya keperdataan tidak memenuhi syarat, dan Gugatan Ke Pak Jokowi Bukan Class Action tapi Bersifat Menyerang Pribadi Dan Patut Ditolak
” ujarnya.

 

(Divisi Humas DPP Fast Respon) AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *