Diklat Fast Respon Bareskrim Mabes Polri Berikan Materi Terkait Pemberitaan yang Positif dan Akurat

Diklat Fast Respon Bareskrim Mabes Polri Berikan Materi Terkait Pemberitaan yang Positif dan Akurat

Spread the love

 


Jakarta -TribunNews86.id

Dalam kegiatan Diklat Fast Respon Conter Opini Polri, materi yang diberikan dari Bareskrim Mabes Polri di Hotel Whiz Prime , Jakarta Utara, pada Jumat, 25 April 2025, Kompol Irwan menekankan esensi pemberitaan yang akurat dan berbasis fakta. Hal ini krusial untuk mencegah terbentuknya opini publik yang negatif dan keliru. Lebih lanjut, Kompol Irwan mengapresiasi inisiatif perkumpulan wartawan Fast Respon Conter Opini Polri dalam mengadakan diklat ini. Beliau menilai kegiatan ini sangat positif dalam meningkatkan wawasan para wartawan, terutama mereka yang bertugas di lapangan.

Diskursus mengenai fakta dalam konteks hukum acara pidana (KUHAP) menyoroti peran sentral alat bukti dalam proses pembuktian. Era digital membawa inovasi signifikan dalam ranah ini melalui kemunculan bukti elektronik. Keberadaannya menghadirkan dinamika baru dalam praktik hukum, membuka peluang sekaligus tantangan dalam pembuktian suatu perkara.

Menariknya, potensi bukti elektronik merambah pula ranah karya jurnalistik. Ketika jurnalis memperoleh informasi atau pernyataan langsung dari narasumber dan mendokumentasikannya secara elektronik misalnya melalui rekaman audio, video, atau transkrip digital dokumentasi tersebut berpotensi kuat menjadi bukti elektronik. Kendati demikian, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis tetap terikat pada prinsip-prinsip etika dan standar profesionalisme yang tinggi, termasuk keharusan melakukan verifikasi dan konfirmasi atas. setiap informasi yang diterima.

Di sisi lain, pemahaman mendalam terhadap lanskap peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi fondasi penting dalam menginterpretasikan suatu fakta hukum. Ambil contoh perubahan regulasi terkait perkebunan tanpa izin. Sebelum adanya undang-undang spesifik yang mengatur hal tersebut, praktik perkebunan tanpa izin mungkin belum memiliki implikasi hukum yang jelas. Namun, dengan disahkannya undang-undang baru, status hukum praktik tersebut mengalami transformasi signifikan, bahkan berpotensi menghapus pasal-pasal yang sebelumnya memberikan perbedaan perlakuan.

Dengan demikian, narasi ini memperlihatkan bagaimana evolusi jenis alat bukti, khususnya bukti elektronik, memiliki keterkaitan erat dengan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab. Lebih lanjut, dukungan melalui kegiatan diklat seperti yang diadakan oleh perkumpulan wartawan Fast Respon Conter Opini Polri menjadi langkah penting dalam membekali para jurnalis dengan wawasan yang relevan, termasuk pemahaman hukum dan pentingnya verifikasi informasi di lapangan, demi terciptanya pemberitaan yang positif dan akurat.

Agussalim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *