Demak Jateng-TribunNews86.id
Minggu 30 Maret 2025 – Meskipun Bupati Demak, Estyana telah mengeluarkan larangan mengenai penggunaan tabir keliling di area publik, kenyataannya aturan tersebut masih belum mendapat respon yang diharapkan. Banyak warga yang masih melanjutkan kebiasaan mereka menggunakan tabir keliling, yang kerap menjadi bagian dari tradisi tertentu, meskipun diketahui dapat menimbulkan gangguan pada kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Tabir keliling, yang biasa digunakan oleh sekelompok orang untuk menutupi suatu area atau kegiatan, telah menjadi sorotan akibat potensi pelanggaran terhadap ketentuan kebersihan dan keamanan. Pemerintah Kabupaten Demak sendiri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan praktik tersebut demi menjaga ketertiban umum, serta meminimalisir dampak negatif yang bisa timbul.
Namun, meski sudah ada larangan tersebut, sejumlah warga tetap saja tidak mengindahkannya. Beberapa dari mereka berpendapat bahwa tabir keliling merupakan bagian dari tradisi yang harus dihormati dan dipertahankan, sementara yang lain merasa bahwa larangan ini tidak cukup jelas manfaatnya. Bahkan, beberapa individu melaporkan bahwa penggunaan tabir keliling masih terlihat di beberapa titik di kota Demak.
Salah satu warga, Tuti, mengatakan, “Kami sudah terbiasa dengan tradisi ini. Kami merasa ada sesuatu yang hilang jika itu dilarang begitu saja tanpa ada penjelasan yang lebih mendalam tentang manfaatnya.” Ujar Tuti Minggu (30/3/2025)
Sementara itu, pihak pemerintah daerah masih berupaya mencari solusi yang lebih efektif agar larangan tersebut dapat diterima oleh masyarakat tanpa mengganggu nilai-nilai budaya yang ada. Bupati Demak, Estyana mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya ketertiban umum, serta menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk melarang budaya, melainkan untuk menjaga kenyamanan bersama.
“Tujuan kami adalah menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua orang. Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban umum,” ujar Estyana
Diharapkan, dengan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif, masyarakat Demak dapat lebih memahami pentingnya aturan tersebut dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua.
Jry