Dugaan Kasus Keuangan di Sekretariat DPRD Garut Menggurita: Selisih Ratusan Juta Rupiah Ditemukan

Dugaan Kasus Keuangan di Sekretariat DPRD Garut Menggurita: Selisih Ratusan Juta Rupiah Ditemukan

Spread the love

Riva Rahman

Garut jabar- tribunnews86.id

Sekretariat DPRD Garut tengah dihadapkan pada kasus keuangan yang mencurigakan. Seorang pejabat di Sekretariat DPRD Garut mengakui bahwa ada selisih ratusan juta rupiah dalam laporan keuangan. Hal ini telah menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan dan kejujuran pihak Sekretariat DPRD Garut dalam mengelola keuangan daerah.

Saat dikonfirmasi, PLT Sekwan DPRD Kab.Garut, Muhamad Dudung di ruang kerjanya mengungkapkan, dirinya baru menduduki jabatan PLT baru beberapa bulan, sehingga pengawasan yang ia lakukan belum maksimal. ” saya belum bisa memastikan berapa jumlah selisih keuangannya, kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaan dari BPK seperti apa, yang menurut informasinya hasil pemeriksaan tersebut keluar nanti tanggal 27 maret 2025 mendatang”, terangnya.

Ditempat berbeda, Riva Rahman selaku verifikator mengklaim bahwa selisih tersebut disebabkan oleh keterbatasan tim verifikasi dan ‘_kecolongan_ ‘. ” tim verifikasi tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan verifikasi yang tepat, sehingga menyebabkan selisih dalam laporan keuangan”, ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Aliansi Wartawan Pasundan ( AWP ), Mas Alinurdin ikut angkat bicara. Menurutnya Kasus ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan terus menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuan pihak Sekretariat DPRD Garut dalam mengelola keuangan daerah. Selisih ratusan juta rupiah dalam laporan keuangan merupakan hal yang serius dan memerlukan penanganan yang tepat.

“Pihak Sekretariat DPRD Garut telah diminta untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan tentang kasus ini melalui surat konfirmasi tertulis. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Garut. Kasus ini akan terus dipantau dan diinvestigasi untuk mengetahui penyebab pasti dari selisih ratusan juta rupiah dalam laporan keuangan”, tuturnya.

Ketua AWP menambahkan, Dalam beberapa hari mendatang, diharapkan akan ada penjelasan yang lebih jelas dan transparan baik dari pihak Sekretariat DPRD Garut tentang kasus ini, dan Sekretaris Daerah Kab.Garut Nurdin Yana selaku Team Penilaian Kinerja ( TPK ) sekaligus Pembina ASN di Kabupaten Garut.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui tentang pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan transparan dan akuntabel, serta adanya tindakan tegas yang nyata apabila dikemudian hari terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan”, tandasnya.

Chrystian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *