Kepala KUA Diduga Terbitkan Rekom Palsu Ke Peserta Seleksi PPPK Yang Bukan Honorer di KUA Kec. Mandioli Selatan

Kepala KUA Diduga Terbitkan Rekom Palsu Ke Peserta Seleksi PPPK Yang Bukan Honorer di KUA Kec. Mandioli Selatan

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id – Tindakan yang tak terpuji dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan saat proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan.

Dugaan pelanggaran etika birokrasi serta mekanisme rekrutmen peserta PPPK dilingkup Kemenag Halsel ini dilakukan oleh Kepala KUA Kec. Mandioli Selatan lewat pemberian Rekomendasi peserta Tes yang bukan pegawai Honorer.

Hal ini terungkap setelah diumumkan hasil kelulusan seleksi berkas di Kemenag Halsel, dimana salah satu peserta yang dinyatakan lolos berkas diduga bukan pegawai Honorer di KUA Kec. Mandioli Selatan Kab. Halmahera Selatan.

Sesuai hasil penelusuran yang dilakukan Media TribunNews86.id, bahwa ditemukan adanya dugaan pemalsuan penerbitan rekomendasi bodong yang dilakukan oleh Kepala KUA Kec. Mandioli Selatan kepada salah satu peserta seleksi PPPK.

Padahal peserta yang diberikan Rekom oleh Kepala KUA Mansel tersebut telah berhenti bekerja sebagai tenaga honorer pada KUA Mandioli Selatan pada pertengahan tahun 2020 silam, namun Kepala KUA memberikan Rekomendasi untuk mengikuti seksi PPPK.

Sehingga tindakan atau keputusan Kepala KUA Mansel tersebut dinilai oleh publik telah mencoreng nama baik institusi/lembaga kementerian agama Republik Indonesia.

Sementara Eks Kepala KUA Mandioli Selatan Ongky Nyong saat dihubungi media ini menjelaskan bahwa Honorer berinisial PA itu masuk ke data base sebagai pegawai honorer KUA Mandioli selatan itu bukan dimasa kepemimpinan dirinya selaku Kepala KUA Mansel.

“Saya tahu PA alias Pingky Arifin masuk dalam data base KUA Mansel sebagai Pegawai Honorer itu dari data Kemenag Halsel, jadi bukan saya yang masukan datanya, tapi mungkin Kepala KUA sebelum saya,” terang Ongky Nyong. Selasa, (04/03/2025). 

Terpisah mantan Kepala KUA Mandioli Selatan Ahmad Konoras ketika dimintai konfirmasi media ini menuturkan bahwa saudari PA alias Pingky masuk data base sebagai honorer di KUA Mandioli itu dimasa dirinya menjabat sebagai Kepala KUA Mansel.

Sambung Ahmad, disaat Pingky masuk menggantikan Askun Usman di tahun 2020, saat itu bertepatan dengan pendataan pegawai Kemenag sehingga Nama Pingky masuk dalam dalam data base karena data pegawai yang diminta itu menggunakan SK pegawai tahun 2020.

“Jadi saat permintaan data pegawai oleh Kementerian Agama RI, yang diminta adalah SK Tahun 2020, sementara pegawai honor memiliki SK tahun 2020 saat itu baru Pingky Arifin,” jelas Ahmad.

Ahmad juga menambahkan, untuk tambahan pegawai yang di SK kan diluar dari Pingky dan penerbitan Rekomendasi untuk ikut seleksi PPPK itu saya tidak mengetahui lagi sebab saya bukan lagi menjabat Kepala KUA Mansel. tutup Eks KUA Mansel Ahmad Konoras. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *