Brebes Jatenh-Tribunnews86.ID
Puluhan hektare sawah milik petani Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes,diduga tercemar limbah yang diduga berasal dari salah satu pabrik garmen milik PT Dehan Global,yang ada di sekitar sawah Desa Cimohong.
Limbah yang mencemari areal persawahan warga dikeluhkan para petani setempat, pasalnya para petani tidak bisa bercocok tanam selama kurang lebih lima tahun.Lahan pertanian warga yang diduga tercemar limbah pabrik PT Dehan Global tersebut adalah lahan sawah milik warga Desa Cimohong dan sekitarnya.
Limbahnya itu warnanya hitam dan keruh” kata salah seorang petani asal Desa Cimohong yang bernama Nur Kamidin (53) tahun kepada awak media, Kamis (30/01/2025).
Nur Kamidin menuturkan, limbah yang masuk ke sawahnya menyebabkan sawah miliknya tidak bisa di tanami selama kurun waktu lima tahun.Nur Kamidin mengaku, ia hanya bisa pasrah ,karena selama ini para petani sudah mengadukan persoalan ini ke Pemdes Cimohong dan beberapa kali menghadap staf PT Dehan Global,namun hingga saat ini tidak ada respon.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Sopan (40) tahun warga Desa Cimohong yang juga ketua kelompok tani BINA MULYA ,dimana lahan sawahnya juga tidak bisa ditanami,akibat tercemar limbah PT DEHAN GLOBAL yang merembes ke area pesawahan.
“Iya merasa prihatin atas kondisi sawah yang tercemar limbah dari PT Dehan Global, pasalnya para petani yang harusnya bisa bercocok tanam, sekarang ini hanya bisa pasrah dan menunggu tindakan tegas dari Dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Brebes,agar para petani bisa kembali bercocok tanam,”pungkasnya.
Sementara hingga berita ini di turunkan pihak PT Dehan Global Cimohong belum memberikan klarifikasi terkait adanya pencemaran di area pesawahan Desa Cimohong yang mengakibatkan para petani selama lima tahun terakhir tidak bisa di tanami.
Pewarta: Putra Zambase