AMDC Desak Transparansi Anggaran di Kantor Desa Cimareme

AMDC Desak Transparansi Anggaran di Kantor Desa Cimareme

Spread the love

Garut Jabar – tribunnews86.id

Warga Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Cimareme (AMDC), mendatangi kantor desa untuk menggelar audiensi. Pertemuan ini dilaksanakan pada Jumat, 10 Januari 2025, bertempat di ruang Pelayanan Masyarakat Kantor Desa Cimareme.

Sekitar 50 warga, dengan koordinator Aliansi Aminudin dan sekretaris AMDC Dede, hadir untuk menyuarakan tuntutan transparansi anggaran desa. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BPD Cimareme Uju Juhana, Kepala Desa Deden Bahrul Alam, perangkat desa, Ketua MUI Desa Cimareme, Pendamping Desa, Direktur BUMDes, Forkopincam Banyuresmi, Babinsa/Komsos, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Endang Kahfi.

Tuntutan warga berdasarkan surat pengaduan dengan nomor 1/AMDC/L/2025 kepada Kepala Desa Cimareme. Dalam surat itu, AMDC mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan penyimpangan anggaran desa selama dua tahun terakhir. Dugaan tersebut mencakup penyalahgunaan anggaran BUMDes tahun 2023 dan 2024, dana bantuan pembangunan RA dan PAUD tahun 2024, serta dana bantuan provinsi (IP) tahun anggaran 2024. AMDC juga menyoroti adanya mal-administrasi berupa pencatutan tanda tangan BPD dalam dokumen RPJMDes dan LPJMDes.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah ketidakterbukaan pengelolaan BUMDes. Warga menyoroti proses pembentukan pengurus BUMDes yang tidak sesuai prosedur, sehingga memicu dugaan adanya penyalahgunaan anggaran. Selain itu, dana bantuan untuk pembangunan fasilitas pendidikan RA, PAUD, serta Posyandu juga menjadi perhatian, karena diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut mengkritisi minimnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran desa. Ketua BPD menyebut bahwa hal ini berdampak buruk pada perencanaan pembangunan dan membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran. Dalam audiensi, Camat Banyuresmi menekankan pentingnya pengawasan anggaran desa sebagai tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat dan BPD untuk lebih aktif memastikan anggaran dikelola secara efisien dan transparan.

AMDC juga mendesak diadakannya musyawarah terbuka untuk membahas kondisi anggaran desa. Musyawarah ini diharapkan melibatkan Muspika, BPD, LPM, RT/RW, dan tokoh masyarakat, agar penggunaan anggaran dapat diawasi bersama. Perwakilan AMDC menyatakan kesiapannya menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran ini melalui jalur hukum jika tidak ada perbaikan.

Masyarakat berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju pemerintahan desa yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Mereka menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa. Hal ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola desa yang bersih, serta meningkatkan manfaat pembangunan untuk seluruh warga.

Melalui audiensi ini, warga Cimareme menunjukkan komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di masa depan. Dengan pengelolaan anggaran yang transparan, mereka optimistis pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan berkeadilan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *