Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Optimis Bahrain-Umar Bakal Memenangkan Gugatan Di MK

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Optimis Bahrain-Umar Bakal Memenangkan Gugatan Di MK

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id – Wakil ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Dr Fahri Bachmid, optimis bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara, nomor urut satu Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman bakal memenangkan gugatan di Mahkama Konstitusi.

Pernyataan Dr. Fahri Bachmid tersebut disampaikan melalui pesan rilisnya ke media ini, dengan mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan tim hukum Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman, tidak semata-mata angka atau hasil perhitungan suara yang menjadi dalil gugatan, melainkan pada proses penyelenggara dan pelaksanaan sistem pilihan.

“Tentu tidak hanya hasil atau angka yang di gugat sebagai dalil gugatan Tim Hukum Bahrain-Umar. namun proses penyelenggara dan pelaksanaannya benar-benar demokrasi atau tidak” ucap Pj ketua umum partai PBB. Jumat, (10/01)2025).

Fahri menyebutkan, alasan tersebut menjadi dasar dan optimisme bagi dirinya bahwa persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini bakal dimenangkan Paslon Bahrain-Umar.

“Saya yakin dan optimis, gugatan ini bakal dimenangkan pak Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman” tuturnya.

Lebih lanjut Fahri menjelaskan, bahwa pengalaman dirinya menjadi wakil ketua tim hukum Prabowo-Gibran pada pilpres lalu, sehingga Ia meyakini bahwa para hakim MK, selain mempelajari bukti-bukti dan fakta, juga sistem pemilihan menjadi catatan.

“Selain mempelajari bukti dan fakta, hakim MK juga akan melihat proses pilkada kita. Sebagai catatan sistem demokrasi Indonesia” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya juga bakal menjadi Tim hukum dan Ahli untuk pasangan Calon Nomor Urut 1 Bahrain-Umar saat persidangan lanjutan nanti.

“Saya juga bakal jadi tim hukum/ahli untuk pasangan pak Bahrain-Umar” ujar Fahri.

Tidak hanya itu kata Fahri, karena dirinya juga akan meminta bantuan dan kerja sama rekan-rekan Tim Hukum Prabowo-Gibran, untuk membantu Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman.

“Ya kita komunikasikan dulu, kalau rekan-rekan Tim hukum Prabowo-Gibran bersedia tentu ini sangat bagus untuk membantu pak Bahrain” tandasnya.

Sekedar diketahui bahwa perkara dengan nomor 58/PHPU.Bup/XXIII/2025, dengan pemohon Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman, telah disidangkan oleh MK pada Jumat, (10/01/2025) tadi. (red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *