Garut Jabar _tribunnews86.id
Garut, 28 Oktober 2024 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menggelar pemusnahan dokumen negara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.yang di hadiri kepala kemenag Dr.H.Saepulloh S.Ag,M,Pdl, serta para staf kemenag ,Kantibnas ,Babinsakegitan tersebut di laksanakan di lapangan Kemenag Garut kelurahan Suka Galih kecamatan tarogong kidul kKabupaten Garut Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah potensi penyalahgunaan dokumen yang tidak lagi terpakai. Acara tersebut berlangsung serentak di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Jawa Barat dan Kabupaten Garut, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Beberapa jenis dokumen yang dimusnahkan mencakup daftar pemeriksaan nikah, akta nikah, duplikat akta nikah, buku nikah, dan kartu nikah. Pemusnahan dilakukan di lapangan kantor Kemenag Kabupaten Garut, dengan kehadiran kepala kantor setempat untuk memastikan proses berlangsung sesuai ketentuan.tandas Saepulloh
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memastikan keamanan data negara dan menjaga integritas lembaga. Seluruh proses pemusnahan telah mengikuti aturan yang berlaku terkait pemusnahan barang milik negara, sehingga tidak menyisakan celah penyalahgunaan.
Selain itu, kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memberikan layanan yang bersih dan transparan. Dengan meniadakan dokumen-dokumen yang tidak lagi digunakan, lembaga ini juga berupaya mengurangi risiko kebocoran informasi sensitif terkait urusan pernikahan.
Melalui pemusnahan ini, Kemenag berharap dapat memberikan contoh tata kelola arsip yang baik bagi instansi lain serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Soni