Diduga Koban Modus Kerja Sama Usaha, Warga Kebumen Lapor Ke Polres Kebumen

Diduga Koban Modus Kerja Sama Usaha, Warga Kebumen Lapor Ke Polres Kebumen

Spread the love

Kebumen —TribunNews86.id

Seorang warga Kabupaten Kebumen bernama Khafidin secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Kebumen pada Minggu, 25 Januari 2026.

 

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian sebagaimana tertuang dalam surat tanda terima laporan.

 

Khafidin mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh dua orang terlapor berinisial A.T. dan T. dengan modus penawaran kerja sama usaha.

 

“Saya menyerahkan uang sebesar dua puluh juta rupiah karena dijanjikan dalam waktu tiga bulan akan mendapatkan hasil usaha sebesar enam puluh juta rupiah,” ujar Khafidin saat dikonfirmasi.

 

Menurutnya, dana tersebut diserahkan kepada terlapor A.T. dengan alasan untuk pembukaan rekening. Namun hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada keuntungan maupun pengembalian dana yang diterimanya.

 

“Setelah uang saya serahkan, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan sejak menerima uang terakhir dari saya, yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi,” katanya.

 

Merasa dirugikan, Khafidin akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Kebumen.

 

Laporan pengaduan itu tercatat dengan nomor Rekom/421/I/2026/SPKT dengan perihal pengaduan dugaan penipuan.

 

“Saya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *