
OKI-TribunNews86.id
Ogan Komering Ilir, 13 Januari 2026* — Nasib pahit harus diterima para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Setelah pengangkatan 4.564 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir 2025 lalu, kini seluruh tenaga honorer yang tersisa resmi dirumahkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Keputusan ini diambil menyusul tidak adanya lagi alokasi anggaran untuk membayar upah mereka di tahun anggaran 2026. Kondisi ini menjadi pukulan berat bagi para honorer yang selama ini menggantungkan penghidupan dari pekerjaan tersebut.
Salah seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan sejawat telah dipanggil oleh atasan untuk membahas status kerja mereka. Hasilnya, pihak dinas menyatakan tidak mampu lagi mempertahankan mereka karena terbentur regulasi dan keterbatasan anggaran.
“Kami sudah dirapatkan beberapa waktu lalu. Intinya, kalau tetap dipekerjakan, tidak ada anggaran untuk gaji. Kecuali kalau kepala bagian mau membayar dari kantong pribadi, tapi itu kan tidak mungkin,” ujarnya dengan nada pasrah.
Meski honor yang diterima selama ini tidak besar, kehilangan pekerjaan tetap menjadi beban psikologis dan ekonomi. Kini, harapan mereka hanya tertumpu pada pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK mendatang.
“Kalau usia masih memenuhi syarat, ya ikut tes lagi. Tapi kalau tidak, terpaksa cari pekerjaan lain yang bisa menerima tenaga kami,” tambahnya.
Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian BKSDM OKI, Cahyadi Ari, membenarkan bahwa seluruh OPD di OKI saat ini sudah tidak lagi mempekerjakan tenaga honorer. “Benar, di kantor kami ada satu orang yang sudah dirumahkan. Hal ini karena adanya aturan yang melarang instansi pemerintah untuk kembali mempekerjakan tenaga honorer,” jelasnya.
Terkait jumlah pasti tenaga honorer yang dirumahkan di seluruh wilayah OKI, Cahyadi mengaku tidak memiliki data kolektif secara rinci. “Data pastinya ada di masing-masing OPD karena mereka yang mengelola langsung di lapangan. Tapi yang jelas, untuk tahun ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja,” tegasnya.
Kebijakan ini menambah daftar panjang persoalan ketenagakerjaan di sektor pemerintahan daerah, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.
Muhammad Salam
