Provinsi Banten – tribunnews86.id
Upaya pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas Dana Desa terus menunjukkan kemajuan. Melalui website Sistem Informasi Keuangan Desa (SKID) Kementerian Keuangan, masyarakat kini memiliki akses lebih luas untuk mengetahui bagaimana Dana Desa dialokasikan dan dimanfaatkan di setiap wilayah Nusantara.
Keterbukaan informasi ini bukan hanya soal data, tetapi juga menjadi panggilan bagi masyarakat dan insan pers di daerah untuk semakin berani, kritis, dan fokus menjalankan peran pentingnya sebagai kontrol sosial. Dana Desa adalah uang rakyat, sehingga pengawasannya pun harus melibatkan rakyat.
Dana Desa sendiri bersumber dari APBN dan disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota dengan prinsip utama:
Dana Desa = Alokasi Dasar (AD) + Alokasi Formula (AF).
Alokasi Dasar: Pondasi Pemerataan untuk Semua Desa
Alokasi Dasar (AD) merupakan bagian Dana Desa yang dibagikan secara merata ke seluruh desa. Tujuannya adalah memberikan jaminan dana minimal agar setiap desa, tanpa terkecuali, memiliki modal awal untuk menjalankan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan dasar kepada masyarakat.
Secara umum, Alokasi Dasar dihitung dari persentase tertentu total Dana Desa nasional—misalnya sekitar 90 persen—yang kemudian dibagi rata ke seluruh desa di Indonesia. Skema ini memastikan tidak ada desa yang tertinggal hanya karena perbedaan kondisi awal.
Alokasi Formula: Keadilan Berdasarkan Realitas Lapangan
Sementara itu, Alokasi Formula (AF) hadir untuk menjawab kebutuhan yang lebih spesifik. Dana ini merupakan sisa Dana Desa setelah Alokasi Dasar dibagikan, lalu dialokasikan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing desa.
Beberapa variabel utama dalam perhitungan Alokasi Formula meliputi:
* Jumlah penduduk
* Tingkat kemiskinan
* Luas wilayah
* Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) atau Indeks Kesulitan Geografis (IKG)
Dengan pendekatan ini, desa yang menghadapi tantangan lebih besar—baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun geografis—akan menerima alokasi dana yang lebih proporsional.
Masyarakat dan Reporter Wilayah: Garda Terdepan Kontrol Sosial
Transparansi melalui SKID Kemenkeu diharapkan mampu mendorong keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Warga desa memiliki hak untuk bertanya, mengetahui, dan menyampaikan masukan terkait program yang dijalankan di wilayahnya.
Di sisi lain, reporter dan jurnalis wilayah memiliki peran strategis untuk lebih fokus menjalankan tugas jurnalistiknya secara independen, objektif, dan berimbang. Peliputan Dana Desa bukan sekadar rutinitas berita, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.
Dengan data yang terbuka, wartawan daerah diharapkan tidak ragu menggali fakta lapangan, mengangkat praktik baik, sekaligus mengkritisi jika ditemukan penyimpangan.
Langkah Nyata di Desa: Dana Desa Sudah Digunakan untuk Apa?
Di berbagai wilayah desa, Dana Desa telah dimanfaatkan untuk beragam kegiatan nyata yang langsung dirasakan masyarakat, antara lain:
* Pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, seperti jalan lingkungan, jembatan kecil, drainase, dan sarana air bersih
* Peningkatan fasilitas pelayanan publik, termasuk posyandu, PAUD, balai desa, dan sarana kesehatan dasar
* Pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui bantuan UMKM desa, BUMDes, pelatihan keterampilan, dan ketahanan pangan
* Program penanggulangan kemiskinan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
* Penguatan kapasitas masyarakat dan aparatur desa, melalui pelatihan dan pendampingan
Namun demikian, pertanyaan penting yang perlu terus diajukan adalah: apakah penggunaan Dana Desa tersebut sudah tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata?
Menuju Dana Desa yang Lebih Efektif dan Bertanggung Jawab
Kombinasi Alokasi Dasar dan Alokasi Formula mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan Dana Desa yang adil dan merata. Namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan bersama—oleh pemerintah, masyarakat, dan media.
Dengan keterbukaan informasi, keberanian warga, serta profesionalisme reporter wilayah, Dana Desa diharapkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.(pers.co.id)
- (Agus Salim)
