
Kebumen Jateng -TribunNews86.id
Kebumen, 29 Desember 2025 Isu dugaan kekerasan dan pemerasan yang beredar terkait Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen, Jawa Tengah, dibantah oleh dua pihak berbeda yang memberikan testimoni berdasarkan pengalaman langsung mereka. Kedua keterangan tersebut disampaikan secara terpisah pada Senin (29/12/2025).
Mardiono, suami sekaligus penjamin salah satu warga binaan Rutan Kebumen, menyatakan bahwa proses pengurusan cuti bersyarat yang dijalaninya berlangsung tanpa pungutan biaya dan tanpa adanya tindakan kekerasan.
“Hari ini, Senin 29 Desember 2025, saya atas nama Mardiono sebagai penjamin dari Ibu Pipin telah melaksanakan proses cuti bersyarat. Tidak ada pungutan sama sekali, nol persen, dan juga tidak ada kekerasan. Semua berjalan dengan baik,” ujar Mardiono.

Secara terpisah, Aksin, S.H., pengacara dari Aksin Law Firm yang mendampingi salah satu warga binaan di Rutan Kebumen, turut menyampaikan pengalamannya saat melakukan kunjungan hukum untuk menemui kliennya.
Menurut Aksin, pelayanan yang diberikan petugas rutan berjalan profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ia menegaskan tidak menemukan adanya pungutan dalam proses kunjungan maupun praktik kekerasan dan pemerasan sebagaimana isu yang beredar.
Suroso
