Ujian Kepercayaan Publik Desa: Bupati Dian Tekankan Transparansi dan Etika Dana Desa

Ujian Kepercayaan Publik Desa: Bupati Dian Tekankan Transparansi dan Etika Dana Desa

Spread the love

 

KUNINGAN , – tribunnews86.id

Kepercayaan publik menjadi kunci utama dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa. Tanpa kepercayaan masyarakat, berbagai program pembangunan berisiko tidak berjalan optimal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat menghadiri silaturahmi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kuningan di Sekretariat APDESI Kuningan, Selasa (24/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para kepala desa se-Kabupaten Kuningan. Selain sebagai ajang silaturahmi, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka terkait tata kelola pemerintahan desa, khususnya pengelolaan Dana Desa yang kini semakin mendapat sorotan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh integritas aparatur desa dalam menjalankan amanah. Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut keterbukaan dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Program sebaik apa pun tidak akan berarti tanpa kepercayaan dari warga. Karena itu, saya titip kepada para kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga komunikasi, transparansi, dan etika dalam pelayanan,” ujar Bupati Dian.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Kuningan, Hj. Henny Rosdiana, SH., S.Sos., M.Si., NL.P, menyampaikan bahwa APDESI merupakan wadah strategis bagi para kepala desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara terstruktur dan bertanggung jawab. Menurutnya, mekanisme organisasi diperlukan agar aspirasi desa memiliki arah yang jelas dan kekuatan advokasi.

“Aspirasi desa harus disampaikan melalui mekanisme organisasi agar lebih terarah dan memiliki kekuatan,” kata Henny.

Dalam forum tersebut, Henny juga menyampaikan aspirasi terkait perhatian terhadap perangkat desa, khususnya operator desa. Ia menilai peran operator desa sangat penting dalam pengelolaan data, termasuk data pengentasan kemiskinan yang menjadi dasar berbagai program bantuan pemerintah.

Sementara itu, Bupati Dian kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian, integritas, dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa Dana Desa dapat menjadi pendorong kemajuan desa, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak dikelola sesuai ketentuan.

Bupati Dian juga menyinggung tantangan kepemimpinan di era media sosial. Menurutnya, kepala desa harus lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata karena setiap pernyataan dapat dengan cepat menyebar dan memunculkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.

Terkait kebijakan pemerintah pusat, Bupati Dian menyampaikan bahwa Kabupaten Kuningan direncanakan akan menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Menteri tersebut dijadwalkan menginap dan berdialog langsung dengan para kepala desa, sehingga diharapkan menjadi momentum penyampaian aspirasi secara terstruktur dan representatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si., MH, menyampaikan bahwa peningkatan alokasi Dana Desa bagi Kuningan merupakan bentuk apresiasi atas prestasi desa di tingkat nasional. Ia mencontohkan Desa Jagara yang berhasil meraih Juara I Desa Wisata Nusantara dan memperoleh total program sekitar Rp5 miliar untuk tahun 2026.

Silaturahmi tersebut menjadi komitmen bersama antara APDESI, pemerintah daerah, dan para kepala desa untuk terus memperkuat sinergi, menjaga kondusifitas desa, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Kuningan yang semakin maju dan sejahtera.

 

  • (Agus Salim) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *