
Pekalongan Jateng -TribunNews86.Id
Pekalongan Dugaan Pungutan liar (Pungli) di salah satu SMPN yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan publik. Pembangunan sarana prasarana (Sarpras) sekolah berupa TOILET, siswa dibebani biaya pembayaran @150 ribu.
Informasi yang dihimpun di lapangan disampaikan bahwa bagi siswa yang belum melakukan pembayaran untuk pembangunan SARPRAS SMPN 2 WIRADESA Kabupaten Pekalongan, pada bulan Desember 2025 ini agar supaya bayar/melunasi
Dalam konfirmasinya, Sabtu (20/12/25) dari pihak sekolah yang enggan namanya dimediakan menjelaskan,”pembangunan sarana prasarana sekolahan berupa TOILET itu siswa yang kami dengar memang ada dikenai biaya pembayaran senilai 150 ribu per anak,dan itu program Tahun 2024/2025.
Jadi yang tahun kemarin belum bayar, dilanjutkan pada Tahun 2025 ini untuk melunasi. Itu kelas VII dan VIII yang tahun 2024 belum, tahun ini kelanjutannya. Untuk tekhnis pembayarannya siswa ke wali kelas dan kemudian hasilnya wali kelas menyerahkan pada komite sekolah.
Dan untuk pelaksanaan pembangunannya juga ditangani oleh komite, pihak sekolah terima beres saja,”jelasnya
Ia, menambahkan”jumlah siswa kelas VII, VIII, IX, itu rata-rata ada 30 anak per kelasnya, dan masing-masing ada 8 kelas. Sehingga lebih kurang total siswa SMPN 2 WIRADESA itu berkisar 700 an anak,”terangnya
Saat akan diklarifikasi terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 2 WIRADESA, RUSTAM, tidak ada di tempat, ketika dihubungi via telpon selularnya tidak dapat terhubung
(Rhd/hts)
