Satgas Pangan Polda Banten Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Satgas Pangan Polda Banten Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Spread the love

 

Serang – tribunnews86.id

Satgas Pangan Polda Banten terus mengintensifkan pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar rakyat wilayah Provinsi Banten menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pengawasan dilaksanakan secara intensif selama satu minggu terhitung mulai 15 s/d 20 Desember 2025, salah satunya melalui kegiatan pengecekan langsung di Pasar Baros, Kabupaten Serang, pada Senin (15/12) serta Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, dan penggilingan beras PD. Karya Muda pada Selasa (16/12), yang juga dihadiri Gubernur Banten beserta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri bersama pemerintah daerah untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap aman, harga terkendali, serta distribusi berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Ditreskrimsus Polda Banten bersama instansi terkait melakukan pengawasan langsung ke pasar rakyat dan jalur distribusi guna memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan stok aman menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kombes Pol Yudhis Wibisana pada Rabu (17/12).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa harga beras masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan stok beras terpantau melimpah seiring masa panen petani, sehingga mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain itu, beberapa komoditas pangan seperti cabai rawit merah mengalami penurunan harga, sementara bahan pokok lainnya relatif stabil tanpa kenaikan signifikan.

Namun demikian, petugas menemukan adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan merek MINYAKITA yang dijual di pasaran dengan harga sekitar Rp19.000 per liter. Kenaikan tersebut disebabkan harga beli pedagang dari produsen yang mencapai sekitar Rp200.600 per dus atau Rp16.700 per liter.

“Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan HET maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan langsung ketersediaan stok beras di penggilingan PD. Karya Muda guna mencegah potensi kelangkaan dan memastikan kesiapan stok hingga akhir tahun.

Kombes Pol Yudhis Wibisana menambahkan bahwa pengawasan juga difokuskan pada jalur pendistribusian bahan pangan pokok serta penguatan koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, Bulog, dan dinas terkait. Pemerintah daerah juga berencana menggelar pasar murah sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan selama periode HBKN. Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” tutup Kombes Pol Yudhis Wibisana. (Bidhumas)

 

  • (Agus Salim) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *