Sat Lantas Polres Metro Depok Menertibkan Terhadap Angkot diKawasan Stasiun Citayam

Sat Lantas Polres Metro Depok Menertibkan Terhadap Angkot diKawasan Stasiun Citayam

Spread the love

 

Depok , – tribunnews86.id

Sat Lantas Polres Metro Depok melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang kerap ngetem dan menyebabkan kemacetan di kawasan Stasiun Citayam, Jl. Raya Citayam, pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Yayat S., melibatkan personel Sat Lantas, Dinas Perhubungan Kota Depok, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat warga berangkat dan pulang beraktivitas.

Angkot yang berhenti sembarangan dan menunggu penumpang (ngetem) di depan stasiun menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus kendaraan di lokasi tersebut. Selain angkot, keberadaan pedagang kaki lima di bahu jalan juga menambah kepadatan lalu lintas.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan. Sebanyak 5 unit angkot ditilang oleh petugas Dishub karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Sat Lantas Polres Metro Depok menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di kawasan Stasiun Citayam.

 

  • (Agus Salim) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *