
Semarang Jateng -TribunNews86.Id
Tokoh masyarakat Pekalongan, Ali Rosidin, resmi mengajukan laporan pengaduan dugaan penyimpangan Dana Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025. Laporan tersebut diterima secara administratif oleh PTSP Kejati Jateng dengan bukti tanda terima bernomor LP.001/PKL-XII/2025.
Laporan yang memuat rangkaian dugaan penyimpangan pada periode anggaran 2021-2025 itu menjadi sorotan lantaran disertai kajian lapangan dan dokumentasi temuan terkait program BUMDes, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur desa. Ali Rosidin menilai bahwa sejumlah program yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak hanya menyimpang, tetapi juga menunjukkan ketidakwajaran dalam pertanggungjawaban.
*Dugaan Kambing Ketahanan Pangan Hilang Tanpa Sisa*
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah dugaan hilangnya aset ternak kambing ketahanan pangan sebanyak 50 ekor, yang seharusnya dikelola melalui program BUMDes. Ali Rosidin menjelaskan bahwa program pengelolaan kambing tersebut tercatat dalam laporan tahunan beberapa tahun belakang, namun saat dilakukan pengecekan fisik, aset tersebut tidak ditemukan sama sekali.
“Temuan yang kami dapatkan di lapangan menunjukkan bahwa 50 ekor kambing ketahanan pangan yang seharusnya menjadi aset desa telah habis tanpa sisa. Tidak ada bukti fisik, tidak ada laporan pemeliharaan, dan tidak ada kejelasan pertanggungjawaban. Ini sangat janggal dan patut didalami aparat penegak hukum,” ungkapnya.
*Lumbung Desa Diduga Mangkrak, Tidak Dimanfaatkan Sesuai Perencanaan*
Selain keberadaan ternak yang tak ditemukan, Ali juga menyoroti bangunan lumbung desa yang dibangun menggunakan anggaran ketahanan pangan. Bangunan tersebut, yang semestinya berfungsi sebagai fasilitas penyimpanan bahan pangan masyarakat, diduga hanya berdiri tanpa aktivitas dan tanpa pemanfaatan.
“Bangunan lumbung desa hanya berdiri tanpa aktivitas. Tidak dimanfaatkan, tidak diisi, dan tidak ada laporan penggunaan. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola aset desa,” ujarnya.
*Dugaan Penyimpangan Proyek Infrastruktur 2022-2025*
Dalam laporan tersebut, Ali Rosidin juga memasukkan temuan lapangan terkait sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2022-2025. Ia menyebut terdapat banyak pekerjaan fisik yang menunjukkan indikasi penurunan kualitas, seperti retak dini dan dugaan pengurangan spesifikasi material.
“Kami menemukan dugaan proyek tahun 2023-2024, ditemukan banyak proyek yang retak-retak dan ada dugaan pengurangan spek quality. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
(al/hts)
