
Pekalongan Jateng -TribunNews86.Id
Pekalongan, 01/12/2025 Kinerja pendamping desa di Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan sejumlah pihak. Hal tersebut mengemuka dalam forum komunikasi antara tim media dan Pemerintah Kecamatan Wonokerto, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Wonokerto.
Dalam forum tersebut, Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, SH., M.A.P., secara terbuka menyampaikan kritik tegas terhadap kinerja pendamping desa yang dinilai belum menjalankan peran secara optimal. Menurutnya, pendamping desa memiliki posisi strategis dalam mengawal pengelolaan Dana Desa (DD) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk melakukan verifikasi dan pendampingan pengelolaan Dana Desa. Tapi faktanya, ada yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Hal ini sudah saya tegur secara tegas,” ujar Qoyum di hadapan awak media.
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian para wartawan yang hadir. Pasalnya, pendamping desa selama ini menjadi salah satu unsur penting dalam proses verifikasi, pencairan, hingga pelaporan Dana Desa, sehingga lemahnya fungsi pendampingan dinilai berpotensi membuka celah timbulnya persoalan dalam pengelolaan anggaran desa.
Sejumlah awak media menilai, pernyataan Camat Wonokerto mencerminkan keresahan publik terkait lemahnya pengawasan di tingkat desa. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh dari instansi terkait agar fungsi pendamping desa benar-benar berjalan sesuai mandat, tidak sekadar formalitas administratif.
Forum komunikasi tersebut juga ditegaskan sebagai ruang terbuka antara pemerintah dan media untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan Dana Desa yang lebih tertib dan bertanggung jawab di Kabupaten Pekalongan.
(hts)
