Bogor – tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor terus meningkatkan kegiatan sambang dan pendekatan kepada masyarakat desa binaannya sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Jumat, 14 November 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan anjangsana di wilayah Desa binaannya.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan menyambangi perangkat desa dan masyarakat setempat guna mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan warga. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas dapat menerima informasi yang berkembang di lingkungan serta memberikan pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Asep M. memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga Harkamtibmas, khususnya terkait fenomena tawuran pemuda dan potensi gangguan gangster yang marak di wilayah perkotaan dan penyangga. Ia mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak usia remaja.
Bhabinkamtibmas menekankan bahwa para remaja sebaiknya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB sebagai langkah pencegahan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan adanya pengawasan orang tua, diharapkan para remaja dapat terhindar dari pergaulan yang mengarah pada tindakan negatif.
Selain penyuluhan mengenai tawuran, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan potensi peredaran gelap obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat maupun sekolah. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan sejak dini.
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H. yang menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan berbagai bentuk gangguan keamanan seperti tawuran pelajar, gangster, hingga penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan rutin sambang dan dialogis, Bhabinkamtibmas dapat membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parung.
Dalam keterangannya, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menjelaskan bahwa upaya komunikasi langsung dengan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan Kamtibmas. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau potensi tindakan kriminalitas.
Pada kesempatan lain, Ipda Hamzah Sofyan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas maupun payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Untuk itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian atau informasi terkait melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor terus berkomitmen memberikan layanan terbaik serta memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
- (Agus Salim)
