POLRES BOGOR – tribunnews86.id
CISARUA. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling di desa binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember Aiptu Dedi Koswara, yang melaksanakan kontrol Pos Kamling di Kampung Kota Batu RT 04/03, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dedi berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, curat, curas, maupun kejahatan jalanan lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
> “Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan wilayah. Apabila warga mengetahui adanya hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Aiptu Dedi Koswara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga masyarakat. Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, diharapkan masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya.
Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor diminta untuk terus hadir di tengah masyarakat dan aktif dalam kegiatan pembinaan serta pengawasan lingkungan, guna menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
Kapolsek Cisarua menegaskan bahwa kegiatan patroli sambang kepada petugas ronda ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang telah terbukti efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat.
Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila warga menemukan adanya tindakan kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
- (Agus Salim)
