Dugaan Pelanggaran Transparansi dalam Proyek Rehabilitasi SDN 050704 Cinta Raja, Langkat

Dugaan Pelanggaran Transparansi dalam Proyek Rehabilitasi SDN 050704 Cinta Raja, Langkat

Spread the love

Langkat Dumut– Tribunnews86.id,

31 Oktober 2025*
Ketiadaan papan informasi proyek pada kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN 050704 Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, menimbulkan kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.

Sebagaimana diatur dalam *Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008* tentang Keterbukaan Informasi Publik dan *Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012* tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi yang mencantumkan sumber dana, nilai proyek, pelaksana, dan waktu pelaksanaan. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek.

Proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh pihak rekanan di SDN tersebut tidak memiliki papan informasi, sehingga masyarakat sekitar tidak mengetahui detail pelaksanaannya. Sejumlah awak media dari Kecamatan Secanggang yang mendatangi lokasi proyek sepekan lalu tidak menemukan perwakilan dari pihak rekanan. Hanya terdapat sekitar 25 pekerja di lokasi, yang saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak pelaksana jarang hadir di lokasi karena telah mempercayakan pekerjaan kepada mereka.

_”Dia datang ke sini hanya sebentar-sebentar saja, karena sudah percaya dengan kami,”_ ujar salah satu pekerja kepada awak media.

Meski sebelumnya telah diberitakan, belum ada tanggapan dari pihak terkait. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, media kembali mengangkat isu ini dan meminta agar dinas terkait segera melakukan peninjauan ulang terhadap proyek rehabilitasi tersebut.

Ketiadaan papan informasi proyek ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan barang dan jasa. Oleh karena itu, masyarakat dan media meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Langkat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara, pengawasan sejak dini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

*Laporan: Aliandi*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *