Proyek Rehabilitasi Gedung SDN 050704 di Langkat Diduga Tak Sesuai Prosedur, Media dan Warga Soroti Transparansi

Proyek Rehabilitasi Gedung SDN 050704 di Langkat Diduga Tak Sesuai Prosedur, Media dan Warga Soroti Transparansi

Spread the love

Langkat — TribunNews86.id
Proyek rehabilitasi gedung di SDN 050704 Desa Cintaraja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan publik karena diduga tidak mengikuti prosedur pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara. Salah satu indikasi ketidaksesuaian adalah tidak adanya pemasangan papan informasi proyek di lokasi kegiatan, sehingga memunculkan dugaan sebagai proyek “siluman”.

Peninjauan langsung dilakukan oleh sejumlah awak media dari Kecamatan Secanggang pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 15.10 WIB. Dalam pengamatan tersebut, para pekerja tampak melakukan aktivitas pembangunan tanpa papan proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, asal dinas, dan nama rekanan pelaksana.

“Kami tidak tahu kenapa plang tidak dipasang. Rekanan datang sesekali, tapi beliau sudah percaya dengan kami,” ujar salah satu pekerja saat dimintai keterangan oleh awak media.

Ketiadaan papan informasi proyek ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi penggunaan anggaran. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah, baik dari APBD maupun APBN, wajib mencantumkan informasi terbuka agar masyarakat dapat mengetahui rincian pelaksanaan dan anggaran yang digunakan.

Masyarakat setempat menduga bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait maupun pihak kontraktor pelaksana.

Persatuan Media Secanggang, yang terdiri dari 13 media lokal, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan meliput perkembangan proyek tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dari pihak terkait, mereka siap mendorong penyelidikan lebih lanjut hingga ke ranah hukum.

“Sekecil apa pun proyeknya, jika menggunakan uang negara, wajib terbuka kepada publik. Kami meminta kejelasan. Bila tidak ada, maka kami siap melanjutkan laporan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas AL, perwakilan Persatuan Media Secanggang.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Langkat dapat segera turun tangan untuk memeriksa kejelasan proyek ini. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan

Aliandi SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *