Polda Jabar, – tribunnews86.id
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Barat dan Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di Pasar Tradisional Inpres Sumedang dan Pasar Modern Plaza Asia Sumedang, pada Jumat (24/10/2025).
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan S.I.K ., M.Si memimpin kegiatan pengecekan tersebut dan diikuti oleh unsur dari berbagai instansi, di antaranya Biro Keuangan pengadaan dan Umum Bapanas, Bulog Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Dinas Industri Perdagangan Sumedang, Dinas Pertanian Sumedang dan tamu undangan lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan dimulai dengan meninjau langsung harga beras di Pasar Tradisional Inpres Sumedang dan dilanjutkan ke Pasar Modern Plaza Asia Sumedang.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras baik premium, medium, maupun beras program SPHP masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Di Toko Beras Panser 29, milik Sdr. Helmi, beras premium dijual Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Sementara di Toko Beras MM, milik Sdr. H. Mumuh, harga beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.000/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Sedangkan di Pasar Modern Plaza Asia Sumedang, beras premium merek Sigeulis dijual Rp14.900/kg dan beras SPHP Rp11.500/kg. Retail modern tersebut belum menjual beras medium karena belum ada suplai dari pemasok.
“Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras di atas HET. Selain itu, stok beras di pasaran juga terpantau melimpah dan mencukupi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumedang.” ujar AKBP Dany Rimawan.
“Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Satgas Pengendalian Harga Beras akan melaksanakan pengecekan harga dan stok secara berkala setiap hari, Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di Jawa Barat dan Memberikan teguran tertulis kepada pedagang yang melanggar ketentuan HET, dan melakukan pencabutan izin usaha apabila teguran tidak diindahkan.” ungkap Kombes Hendra, Sabtu (25/10/2025)
Kombes Hendra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan.
“Kami bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan agar harga beras tetap stabil serta stoknya aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pasokan beras di Jawa Barat saat ini dalam kondisi cukup dan terdistribusi dengan baik,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi pengecekan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga mendapat dukungan positif dari para pedagang dan masyarakat yang mengapresiasi langkah kepolisian dan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Bandung, 25 Oktober 2025
Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar
- (Agus Salim)
